Unit Dialisis RSUD Anutapura Palu

Unit Dialisis RSUD Anutapura Palu merupakan fasilitas kesehatan terkemuka yang menyediakan perawatan dialisis komprehensif bagi pasien dengan gagal ginjal kronis atau akut. Ditangani oleh dokter spesialis penyakit dalam dengan kompetensi dialisis dan didukung perawat mahir bersertifikat dialisis, unit ini berkomitmen pada standar pelayanan tinggi. Fasilitas ini dilengkapi dengan 15 unit mesin dialisis canggih.

Pelayanan Unggulan

  • Hemodialisis: Tersedia untuk pasien non-infeksius maupun dengan Hepatitis B, memastikan prosedur yang aman dan sesuai
  • CAPD (Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis): Memberikan fleksibilitas bagi pasien untuk melakukan dialisis secara mandiri di rumah
  • Pemasangan Akses Vaskular Hemodialisis: Melayani pemasangan kateter lumen ganda (double lumen catheter) yang merupakan akses vital untuk prosedur hemodialisis

Jam Pelayanan

Unit Dialisis RSUD Anutapura Palu memiliki jadwal pelayanan yang disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan pasien:

  • Hemodialisis (Rawat Jalan & Inap):
    • Senin - Sabtu:
      • Shift 1: Pukul 06.00 - 13.00 WITA
      • Shift 2: Pukul 13.00 - 19.00 WITA
  • Hemodialisis CITO (Emergensi):
    • Senin - Minggu: 24 jam
  • Edukasi, Pelatihan, Perawatan CAPD dan Pemberian Antibiotik Intraperitoneal:
    • Senin - Jum'at: Pukul 08.00 - 14.00 WITA

Persyaratan Layanan

Semua pasien yang akan mendapatkan pelayanan di Unti Dialisis, baik rawat jalan maupun rawat inap, harus mendapatkan persetujuan dari dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Anutapura Palu.

Berikut adalah dokumen yang diperlukan berdasarkan jenis pelayanan dan metode pembayaran:

  • Pelayanan Hemodialisis (Rawat Jalan)
    • Pasien Umum (Tunai): Kartu Identitas (KTP/SIM/Paspor)
    • Pasien Umum (BPJS): Kartu Identitas (KTP/SIM/Paspor)
      • Kartu Identitas (KTP/SIM/Paspor)
      • Surat Rujukan Online Penyakit Dalam/Hemodialisa RSUD Anutapura Palu
      • Surat Pengantar Hemodialisa
    • Pasien Jaminan Asuransi: Kartu Identitas (KTP/SIM/Paspor)
  • Pelayanan CAPD (Rawat Jalan)
    • Pasien Umum (Tunai): Kartu Identitas (KTP/SIM/Paspor)
    • Pasien Umum (BPJS): Kartu Identitas (KTP/SIM/Paspor)
      • Kartu Identitas (KTP/SIM/Paspor)
      • Surat Rujukan Online Penyakit Dalam/Hemodialisa RSUD Anutapura Palu
    • Pasien Jaminan Asuransi: Kartu Identitas (KTP/SIM/Paspor)

Biaya / Tarif

Biaya pelayanan di Unit ICVCU RSUD Anutapura Palu diatur sebagai berikut:

  • Pasien BPJS Kesehatan/JKN: Sesuai dengan hak kepesertaan dan tarif yang berlaku yang dijamin oleh BPJS Kesehatan
  • Pasien Tunai: Sesuai tarif yang berlaku
  • Pasien Asuransi: Sesuai tarif yang berlaku