Unit Perawatan Jantung
Intensive Cardiovascular Care Unit
(ICVCU)
RSUD Anutapura Palu
Unit Perawatan Jantung (ICVCU) RSUD Anutapura Palu menyediakan pelayanan
perawatan intensif jantung yang komprehensif. Unit ini didukung oleh tim ahli yang terdiri dari
dokter spesialis jantung dewasa, dokter spesialis jantung kardiologi anak serta dokter spesialis
penyakit dalam konsultan kardiovaskular. Tim ahli ini memiliki keahlian dalam diagnosis,
pengobatan, dan perawatan kondisi jantung pada pasien dewasa maupun anak.
Fasilitas ICVCU
ICVCU RSUD Anutapura Palu dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern untuk
menunjang perawatan intensif, meliputi:
- 10 Tempat Tidur
- Ventilator
- Monitor di samping tempat tidur (bedside monitor)
- Defibrilator
- Alat kompresi jantung paru otomatis (Automatic CPR)
- Peralatan intensif jantung lainnya yang mendukung pelayanan optimal
- Echocardiografi
- Treadmill Test
Waktu Pelayanan
Unit ICVCU beroperasi 7x24 jam untuk memberikan pelayanan perawatan intensif
jantung secara berkelanjutan.
Persyaratan Layanan
Untuk mendapatkan pelayanan di ICVCU RSUD Anutapura Palu, berikut adalah
persyaratan yang harus dipenuhi:
- Umum: Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Jaminan (BPJS/Jaminan Lain)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu BPJS Kesehatan / Kartu Jaminan Lainnya
- Surat Perintah Kontrol
- Surat Rujukan
- Asuransi Lain
- Surat Rujukan
- Kartu Asuransi
Prosedur Masuk Rawat Intensif
Prosedur masuk ke Ruang Rawat Intensif (ICVCU) mengikuti langkah-langkah
berikut:
- Admisi dengan Konsultasi: Pasien yang membutuhkan perawatan intensif/kriteria pasien masuk
ICVCU akan menjalani proses admisi dengan konsultasi dari Dokter Jaga IGD ke Konsultan DPJP
Cardio.
- Persetujuan Masuk Ruang Intensif: Apabila pasien memenuhi indikasi rawat intensif dan telah
disetujui untuk masuk Ruang Intensif, petugas ruangan akan menghubungi Ruang Intensif.
- Persiapan Peralatan: Petugas Ruang Intensif akan menyiapkan peralatan sesuai dengan advis
atau kebutuhan pasien.
- Transfer Pasien: Petugas ruangan akan mengantar pasien ke Ruang Intensif.
- Operan Pasien: Petugas ruangan akan melakukan operan informasi dan kondisi pasien dengan
petugas Ruang Intensif.
Biaya / Tarif
Biaya pelayanan di Unit ICVCU RSUD Anutapura Palu diatur sebagai berikut:
- Pasien BPJS Kesehatan / JKN: Sesuai dengan hak kepesertaan dan dijamin oleh BPJS Kesehatan
sesuai tarif yang berlaku.
- Pasien Tunai: Sesuai dengan tarif yang berlaku.
- Pasien Asuransi: Sesauai dengan tarif yang berlaku.
Layanan Poliklinik
Berikut adalah jadwal praktik dokter spesialis jantung di Poliklinik RSUD
Anutapura Palu:
- dr. Julia Sari, Sp.JP (K) FIHA
- Senin: Pukul 08:00 s/d 12.00 WITA
- Selasa: Pukul 08:00 s/d 12.00 WITA
- Jum'at: Pukul 08:00 s/d 10.00 WITA
- dr. Mardiyah Yamani, Sp.JP FIHA
- Senin: Pukul 08:00 s/d 12.00 WITA
- Selasa: Pukul 08:00 s/d 12.00 WITA
- Jum'at: Pukul 08:00 s/d 11.00 WITA