Unit Perawatan Jantung

Intensive Cardiovascular Care Unit (ICVCU)

RSUD Anutapura Palu

Unit Perawatan Jantung (ICVCU) RSUD Anutapura Palu menyediakan pelayanan perawatan intensif jantung yang komprehensif. Unit ini didukung oleh tim ahli yang terdiri dari dokter spesialis jantung dewasa, dokter spesialis jantung kardiologi anak serta dokter spesialis penyakit dalam konsultan kardiovaskular. Tim ahli ini memiliki keahlian dalam diagnosis, pengobatan, dan perawatan kondisi jantung pada pasien dewasa maupun anak.

Fasilitas ICVCU

ICVCU RSUD Anutapura Palu dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern untuk menunjang perawatan intensif, meliputi:

  • 10 Tempat Tidur
  • Ventilator
  • Monitor di samping tempat tidur (bedside monitor)
  • Defibrilator
  • Alat kompresi jantung paru otomatis (Automatic CPR)
  • Peralatan intensif jantung lainnya yang mendukung pelayanan optimal
  • Echocardiografi
  • Treadmill Test

Waktu Pelayanan

Unit ICVCU beroperasi 7x24 jam untuk memberikan pelayanan perawatan intensif jantung secara berkelanjutan.


Persyaratan Layanan

Untuk mendapatkan pelayanan di ICVCU RSUD Anutapura Palu, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Umum: Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Jaminan (BPJS/Jaminan Lain)
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Kartu BPJS Kesehatan / Kartu Jaminan Lainnya
    • Surat Perintah Kontrol
    • Surat Rujukan
  • Asuransi Lain
    • Surat Rujukan
    • Kartu Asuransi

Prosedur Masuk Rawat Intensif

Prosedur masuk ke Ruang Rawat Intensif (ICVCU) mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Admisi dengan Konsultasi: Pasien yang membutuhkan perawatan intensif/kriteria pasien masuk ICVCU akan menjalani proses admisi dengan konsultasi dari Dokter Jaga IGD ke Konsultan DPJP Cardio.
  • Persetujuan Masuk Ruang Intensif: Apabila pasien memenuhi indikasi rawat intensif dan telah disetujui untuk masuk Ruang Intensif, petugas ruangan akan menghubungi Ruang Intensif.
  • Persiapan Peralatan: Petugas Ruang Intensif akan menyiapkan peralatan sesuai dengan advis atau kebutuhan pasien.
  • Transfer Pasien: Petugas ruangan akan mengantar pasien ke Ruang Intensif.
  • Operan Pasien: Petugas ruangan akan melakukan operan informasi dan kondisi pasien dengan petugas Ruang Intensif.

Biaya / Tarif

Biaya pelayanan di Unit ICVCU RSUD Anutapura Palu diatur sebagai berikut:

  • Pasien BPJS Kesehatan / JKN: Sesuai dengan hak kepesertaan dan dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai tarif yang berlaku.
  • Pasien Tunai: Sesuai dengan tarif yang berlaku.
  • Pasien Asuransi: Sesauai dengan tarif yang berlaku.

Layanan Poliklinik

Berikut adalah jadwal praktik dokter spesialis jantung di Poliklinik RSUD Anutapura Palu:

  • dr. Julia Sari, Sp.JP (K) FIHA
    • Senin: Pukul 08:00 s/d 12.00 WITA
    • Selasa: Pukul 08:00 s/d 12.00 WITA
    • Jum'at: Pukul 08:00 s/d 10.00 WITA
  • dr. Mardiyah Yamani, Sp.JP FIHA
    • Senin: Pukul 08:00 s/d 12.00 WITA
    • Selasa: Pukul 08:00 s/d 12.00 WITA
    • Jum'at: Pukul 08:00 s/d 11.00 WITA